Catatan:
Proses pengajuan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi, atau langsung datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen asli dan fotokopi.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengajuan paspor, Anda dapat menghubungi agency terpercaya berikut:
Tips: Pastikan agency yang Anda pilih terdaftar resmi dan memiliki izin dari instansi terkait. Jangan mudah tergiur dengan janji proses cepat tanpa dokumen lengkap.
Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait pengajuan visa maupun pembuatan paspor, jangan ragu untuk menghubungi kami secara langsung.
Untuk pembayaran biaya visa, silakan hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan nomor rekening resmi.
Proses pembuatan visa membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu, sedangkan pembuatan paspor dapat diselesaikan dalam 1×24 jam.
Apabila pengajuan visa Anda ditolak, dana akan dikembalikan sepenuhnya dan Anda akan dihubungi melalui email atau WhatsApp.