Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Berapa lama proses pengajuan visa Australia?

Proses visa membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran diverifikasi.

2. Apakah saya bisa membuat paspor juga melalui layanan ini?

Ya, layanan ini juga menyediakan bantuan pembuatan paspor. Prosesnya memakan waktu 1×24 jam setelah verifikasi dokumen.

3. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa?

Dokumen yang dibutuhkan antara lain: CV, KTP, pas foto formal, foto passport, serta informasi pribadi seperti nama lengkap, email, nomor HP, dan status pekerjaan.

4. Bagaimana jika saya tidak memiliki agen keberangkatan?

Jika Anda belum memiliki agency, kami dapat menghubungkan Anda dengan agency resmi yang telah bermitra dengan kami dan terdaftar di BP2MI.

5. Apakah saya akan menerima dokumen dalam bentuk digital?

Ya, dokumen asli dan file PDF akan dikirim melalui email atau WhatsApp Anda setelah proses selesai.

6. Apakah layanan ini resmi dan aman?

Ya, layanan ini berada di bawah pengawasan dan perlindungan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk memastikan keamanan dan legalitas proses keberangkatan Anda.

7. Bagaimana cara melakukan pembayaran?

Setelah formulir dan dokumen diverifikasi, Anda akan diarahkan ke kontak WhatsApp resmi kami untuk proses pembayaran yang aman dan transparan.

8. Apakah saya bisa konsultasi dulu sebelum mengajukan?

Tentu saja. Anda dapat menghubungi kami terlebih dahulu melalui WhatsApp untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen atau proses yang perlu disiapkan.

Informasi Penting

Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait pengajuan visa maupun pembuatan paspor, jangan ragu untuk menghubungi kami secara langsung.

Untuk pembayaran biaya visa, silakan hubungi kami melalui WhatsApp untuk mendapatkan nomor rekening resmi.

Proses pembuatan visa membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu, sedangkan pembuatan paspor dapat diselesaikan dalam 1×24 jam.

Apabila pengajuan visa Anda ditolak, dana akan dikembalikan sepenuhnya dan Anda akan dihubungi melalui email atau WhatsApp.

Hubungi M. Iqbal Maulana via WhatsApp